
PAGAR ALAM – Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus, dan KPU Kota Pagar Alam, beserta unsur Forkopimda Pagar Alam dan Ketua Komisioner Bawaslu, melakukan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih pada Pilkada 2024 Gubernur, Wakil Gubernur Sumsel, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam.
Lebih lanjut Pj Wali Kota mengatakan, Pilkada ini harus disambut dengan riang gembira, dan pada saat ke TPS nantinya pilihlah paslon berdasarkan hati nurani tanpa ada paksaan dari pihak manapun, “Pemimpin yang terpilih nantinya baik Gubernur maupun Wali Kota adalah pemimpin yang sudah ditentukan oleh Allah SWT dan sudah tercatat di Lauhul mahfudz”, pungkasnya. [Rls/Humas Diskominfo]


