PAGAR ALAM – Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, yang terletak di Dusun Tebat Benawa Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, meraih penghargaan Pengelola Hutan Adat terbaik 1 2026, dalam Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026 ini merupakan wujud ungkapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya dari Kementerian Kehutanan kepada perorangan, kelompok, atau aparatur pemerintah atas prestasi, kinerja dan darma bhakti dalam pembangunan kehutanan. {Rls/Humas Diskominfo}







