Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah didampingi Wakil Wali Kota Hj Bertha, pimpin apel gabungan kegiatan Yustisi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam

PAGAR ALAM – Senin pagi, 01 Desember 2025, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah didampingi Wakil Wali Kota Hj Bertha, pimpin apel gabungan kegiatan Yustisi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam, di Pasar Dempo Permai, Kota Pagar Alam.
Apel gabungan yang diikuti dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Sat Pol PP tersebut, dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 06 Tahun 2015 dan Nomor 04 Tahun 2016, tentang ketentraman dan ketertiban umum serta tentang pedagang kaki lima.
Kegiatan Yustisi ini merupakan program Pemkot Pagar Alam melalui Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan keamanan, kenyamanan serta keindahan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas di sekitaran pasar dan beberapa titik yang akan digunakan pada kegiatan Sriwijaya Dempo Run 2025.
Dalam apel tersebut, Wako Ludi mengintruksikan Sat Pol PP dalam bertugas nantinya, agar selalu menjaga etika, sehingga terciptanya rasa kekeluargaan bagi pedagang dan pembeli serta mengedepankan rasa yang humanis.
“Jadi dalam bertugas nantinya, para pedagang itu diberikan informasi terlebih dahulu, diajak berdiskusi, sehingga para pedagang paham dan dengan rendah hati mau berpindah lokasi jualan,” lanjut Wako Ludi.
Wako juga mengajak semua elemen masyarakat untuk terus membangun kerjasama yang baik untuk mensterilkan lokasi, mengikuti rekayasa lalulintas, sehingga ekonomi kerakyatan di Kota Pagar Alam akan terus bertumbuh.
Usai pelaksanaan apel, Wako Ludi Oliansyah bersama Wawako Hj. Bertha menyempatkan waktu untuk meninjau dan bersilaturahmi dengan para pedagang di Pasar Dempo Permai, serta mengimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pasar, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi. (Rls/Humas Diskominfo)
         
        
       

situs togel

rupiahtoto

situs toto