Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia diwakili Pj Sekda Pagar Alam Dahnial Nasution ikuti Rapat Paripurna V pada sidang ke-3 dalam agenda Jawaban Walikota Pagar Alam Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, pada Selasa (16/07/2024).
Rapat yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam Efsi, SE.
Pada penyampaiannya, Pj Sekda menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, dan fraksi Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia yang telah memberikan saran dan masukan pada Rapat Paripurna V pada sidang ke-2 pada 15 Juli 2024.
Setelah menyampaikan jawabannya terkait usul yg telah disampaikan oleh berbagai fraksi, dalam kesempatan itu Pj Sekda berharap jawaban yang telah disampaikan dapat memenuhi apa yang telah menjadi saran dan masukan dari DPRD Kota Pagar Alam.
“Mengenai usul, saran dan masukan yang telah disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam, akan menjadi bahan pengkajian, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas pembangunan dimasa yang akan datang di Kota Pagar Alam,” ujar Pj Sekda.
Agenda paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pagar Alam, yang terdiri dari Pansus I dan Pansus II guna meneliti dan menimbang pembahasan terkait Raperda Semester I Tahun 2024.