PAGAR ALAM – Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia mengikuti Rapat Paripurna V Sidang ke-2 DPRD Kota Pagar Alam pada agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (15/07/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenny Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Pada agenda ini secara bergantian masing-masing wakil dari fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangannya, Fraksi Nasdem diwakili Darmawi, Gerindra diwakili Dedi Stanzah, Golkar diwakili Oliviana Arifin, PKS diwakili Abdul Fikri Yanto, PDI Perjuangan diwakili Yumisah dan Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia diwakili Nanto.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat menyebutkan bahwa kiranya beberapa pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi pihak eksekutif, agar dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sebagai dasar jawaban Walikota dan menjadi bahan pembahasan masing-masing komisi DPRD bersama OPD dan badan anggaran DPRD Kota Pagar Alam bersama OPD dan TAPD Kota Pagar Alam.
Turut serta dalam rapat paripurna ini Forkopimda Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam. [Rls/Humas Diskominfo]