PAGAR ALAM – Kota Pagar Alam berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik I kategori kota tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023. Prestasi ini diraih atas inovasi Kota Pagar Alam dalam optimalisasi program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga nol persen yang disubsidi oleh Pemkot Pagar Alam.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024, yang bertempat di Hotel Novotel Palembang, Kamis (13/04/2023).
Kota Pagar Alam juga nantinya akan mewakili Provinsi Sumatera Selatan dalam PPD kategori kota di tingkat nasional. Kota Pagar Alam saat ini, telah memasuki tahap akhir verifikasi penilaian PPD tingkat nasional Tahun 2023, dengan melaju sebagai 10 besar Pemerintah Kota se-Indonesia terbaik PPD, yang berhasil masuk ke dalam Tahap III.
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni usai menerima penghargaan tersebut mengaku bangga karena Pemerintah Kota Pagar Alam telah menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah terbaik pertama di Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah, Kota Pagar Alam berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) kategori kota tingkat Provinsi Sumsel. Semoga penghargaan ini akan berlanjut dengan meraih predikat terbaik pertama pada tingkat nasional,” ungkap walikota.
Pada kesempatan tersebut,
Walikota Alpian juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga Kota Pagar Alam mendapatkan penghargaan yang bergengsi ini.
Untuk diketahui, PPD merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas yang bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota, yang menunjukkan kinerja yang baik dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah.
Dalam prosesnya, PPD meliputi tiga tahap penilaian, yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara serta verifikasi.(Humas Diskominfo)