Pemerintah Kota Pagar Alam kembali memperoleh penghargaan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini WTP. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan WTP yang ke – 7.
Sementara pada Rakernas Kementerian Keuangan RI Tahun 2021, Pemerintah Kota Pagar Alam menerima penghargaan berupa plakat Entitas Pelaporan (EP) WTP kategori 5 kali berturut-turut.
Penyerahan Plakat dan Piagam WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Lahat Ander kepada Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Selasa (02/11/2021).
Turut disaksikan oleh Kepala Seksi ASPLK Kanwil Provinsi Sumsel Faisal, Kassubag Umum KPPN Lahat Rizal Bahono, Sekda Pagar Alam Samsul Bahri Burlian, Asisten dan Staf Ahli Setdako Pagar Alam, Inspektorat, dan Ka BKD Pagar Alam.
Dalam sambutannya, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI melalui Kantor KPPN Cabang Lahat Ander, beserta rombongan yang telah memberikan Plakat dan Piagam Penghargaan WTP kepada Pemerintah Kota Pagar Alam.
“Pemeriksaan bukanlah sekedar penilaian, tetapi didalamnya ada unsur belajar untuk menjadi lebih baik serta Opini WTP bukan lah akhir segala-galanya dan kami harus masih berbenah untuk menjadi lebih baik,” ungkap Walikota.
Walikota melanjutkan, mempertahankan lebih susah dari pada mencapainya, untuk itu Pemerintah Kota Pagar Alam akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan.
Sementara Ander Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Lahat dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni beserta jajaran yang telah menerima kedatangannya beserta rombongan dengan baik, serta mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Pagar Alam atas Penghargaan Opini WTP Entitas Pelaporan (EP) 5 kali berturut-turut. (Humas Diskominfo)