Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar Sholat Gerhana Bulan berjama’ah yang dihadiri Sekda Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian, bertempat di Masjid Al-Akbar Gunung Gare, Rabu Malam (26/05/2021).
Hukum melaksanakan Sholat Gerhana Bulan atau disebut juga dengan Khusuful Qamar tersebut, termasuk kedalam sunah Muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan serta menjadi salah satu Syariat Islam.
Dalam sambutannya, Sekda Samsul Bahri Burlian mengatakan Fenomena Gerhana Bulan hendaknya dimaknai bukan sebagai bentuk kemurkaan Allah SWT, melainkan diyakini merupakan bentuk tanda kebesaran-Nya.
“Saya pun berharap, dengan melaksanakan Sholat Gerhana Bulan ini akan terus memantapkan iman kita, serta dapat menjadi pendorong bertambahnya kualitas keimanan kita kepada Allah SWT,” kata Sekda.
Kegiatan Sholat Gerhana Bulan berjama’ah tersebut, turut diikuti Perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Asisten 3 Pemkot Pagar Alam, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat setempat. (Humas Diskominfo)