Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menyerahkan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Pagar Alam, hasil Pemilu Legislatif Tahun 2019, kepada Pemkot Pagar Alam.
Penyerahan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon anggota DPRD Kota Pagar Alam terpilih pada Pemilu Legislatif 2019 tersebut, diterima oleh Sekda Kota Pagar Alam H Safrudin dari Ketua KPU Kota Pagar Alam Rahmat Qori Setiawan, Senin (12/8/2019).
Dokumen hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon anggota DPRD Kota Pagar Alam terpilih pada Pemilu Legislatif 2019, selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Sumsel, untuk mengesahkan usulan calon anggota legislatif terpilih di DPRD Kota Pagar Alam.
Pada kesempatan itu, KPU Kota Pagar Alam menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat dan Pemkot Pagar Alam beserta jajaran, terkait penyelenggara Pemilu 2019 di Kota Pagar Alam, yang telah berjalan dengan aman dan lancar.
Penyerahan dokumen hasil Pemilu 2019 itu dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Pagar Alam, Asisten II, serta SKPD Pemkot Pagar Alam. (Humas Diskominfo)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.