ASN Pemkot Pagar Alam Uji Coba Lima Hari Kerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam akhirnya menerapkan uji coba lima hari kerja di semua instansi yakni Senin – Jumat. Penerapan kebijakan baru ini mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (9/4). Pemberlakuan ujicoba lima hari kerja ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pagar Alam untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Pelaksanaan lima hari kerja tersebut sesuai dengan instruksi Walikota Pagar Alam Nomor 02 Tahun 2018 tentang uji coba hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Pagar Alam, yang telah ditandatangani Pjs Walikota Pagar Alam Musni Wijaya, S.Sos, M.Si.

Uji coba lima kerja akan dilakukan seluruh ASN Pemkot Pagar Alam dengan jam kerja pukul 07.30-16.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00. Sementara hari Jumat pukul 07.30-16.30 dengan rincian pukul 07.30-08.30 olahraga, sedangkan pukul 11.30-13.00 istrahat. Sementara pulang kerja pukul 16.30. Untuk hari Sabtu akan diliburkan.

Sementara bagi SKPD yang memberikan pelayanan dasar, seperti pelayanan kesehatan Puskesmas dan RSUD, pelaksanaan hari dan jam kerja disesuaikan dengan jadwal piket pada hari Sabtu oleh pimpinan satuan kerja yang bersangkutan. (Tim Humas/Tim Website Diskominfo)

Share

Leave a Reply