Polres Pagar Alam dan Kodim 0405 bersama Pemkot Pagar Alam membagikan masker kepada masyarakat Pagar Alam, sekaligus sosialisasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19, yang dipusatkan di kawasan Pasar Dempo Permai, Kamis (10/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut, dipimpin langsung Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara didampingi Wakil Walikota Pagar Alam Muhammad Fadli.
Pembagian masker tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres AKBP Dolly Gumara menegaskan kegiatan Polri secara serentak seluruh Indonesia ini, dalam rangka kampanye penegakan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres mengatakan, Polres Pagar Alam bersama stake holder terkait, akan semakin giat berpatroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, dengan harapan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Muhammad Fadli mengucapkan terima kasih kepada Polres Pagar Alam, yang telah gencar melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wawako mengatakan Pemkot Pagar Alam dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi masyarakat Pagar Alam.
Dalam peraturan tersebut kata Wawako, nantinya akan ada sanksi sosial maupun denda bagi orang dan badan usaha yang melanggar disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kendati demikian lanjut Wawako, Pemkot Pagar Alam terlebih dahulu akan mensosialisasikan peraturan tersebut, agar masyarakat tidak sampai kena sanksi maupun denda. (Tim Humas Diskominfo)