Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus, melakukan penandatangan berita acara serah terima Hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kepada Kepolisian Resor (Polres) Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Rapat Besemah I (satu), Kantor Wali Kota Pagar Alam, Rabu (02/10/2024).
Hibah tersebut berupa tanah dengan luas 9.409 meter persegi, yang bertempat di kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam atau tepatnya di samping kantor Dinas Pertanian kota Pagar Alam. Dan tanah berukuran 30.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, kota Pagar Alam.
Objek Hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan oleh Polres Kota Pagar Alam untuk
pembangunan kantor Indonesia Safety Driving Center (ISDC), dan pembangunan kantor dan lapangan Satpas Prototype pelayanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hibah Aset milik Pemkot Pagar Alam tersebut merupakan wujud dukungan dan sinergitas antara Pemkot Pagar Alam dan Polres Kota Pagar Alam dalam melaksanakan program kerja di kota Pagar Alam.
“Saya yakin bahwa pemerintah Kota Pagar Alam dan Kepolisian Resort Kota Pagar Alam memiliki spirit yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan Kota Pagar Alam”, ucap Pj Walikota Pagar Alam.