PAGAR ALAM – Pj Wali Kota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia menghadiri rapat paripurna IV, sidang ke I DPRD Pagar Alam, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj Dessy Siska, bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jum’at (28/06/2024).
Rapat paripurna dengan agenda pembukaan rapat paripurna IV pembahasan KUA/PPAS Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan penjelasan Pj Wali Kota Pagar Alam tentang nota pengantar KUA/PPAS Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025 tersebut, berlangsung lancar dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan jajaran Pemkot Pagar Alam.
Pj Wali Kota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia menjelaskan, penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ini berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Dengan penyampaian penjelasan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Pemerintah Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, Pj Wali Kota H. Lusapta Yudha Kurnia berharap kepada DPRD Kota Pagar Alam untuk bersama-sama melakukan pembahasan sekaligus meneliti, dan penyempurnaan KUA/PPAS tahun anggaran 2025 guna disetujui bersama.
“Semoga apa yang telah di programkan pada kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon tahun anggaran 2025, dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” tutup Pj Wali Kota. [Rls/Humas Diskominfo]
P