PAGAR ALAM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Rano Fahlensi pimpin rapat tindak lanjut terkait permohonan hibah tanah Polres Pagar Alam, dan pembahasan penjualan barang milik negara/daerah berupa kendaraan perorangan dinas melalui mekanisme tanpa lelang. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah III, pada Kamis (21/03/2024).
Dalam rapat ini Pj Sekda Rano mewakili pemerintah kota Pagar Alam mendukung percepatan proses hibah tanah pada Polres Pagar Alam yang akan digunakan untuk pembangunan sentra pelayanan WBK dan WBBM.
Selain itu, pemerintah kota Pagar Alam juga mendukung penjualan barang milik negara berupa kendaraan perorangan dinas yang telah diatur sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2022 dan ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.
“Kami sangat mendukung percepatan proses hibah tanah pada Polres Pagar Alam yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi kota Pagar Alam. Selain itu, kami juga mendukung penjualan barang milik negara berupa kendaraan dinas perorangan yang akan diproses dengan berkoorinasi pada pihak terkait dan disesuaikan dengan ketentuan yang telah berlaku” jelas Pj Sekda.
Turut hadir dalam rapat ini Sekda, Asisten, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Kepala BKD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas LH, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem. [Rls / Humas Diskominfo]