Pemkot Sosialisasikan Pengusaan Tanah di Kawasan Hutan

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Dhanial Nasution, buka secara resmi sosialisasi penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan kota Pagar Alam.

 

PAGAR ALAM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Dhanial Nasution, buka secara resmi sosialisasi penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan kota Pagar Alam, yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah II Palembang, di Ruang Rapat Besemah I (satu), Kantor Wali Kota Pagar Alam, Kamis (21/03/2024)

Sosialisasi ini merupakan aksi tindaklanjut dari audiensi yang telah dilaksanakan oleh BPKHTL pada Jumat (02/02/2024) yang lalu, mengenai realisasi Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kota Pagar Alam.

Diketahui TORA sendiri merupakan program nasional, yang ditargetkan 4,1 juta Hektare (Ha) Lahan akan dikelola oleh masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Dhanial Nasution pada kesempatannya, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Camat dan Lurah yang menjadi Lokus bagi kota Pagar Alam dalam perantara masyarakat kota Pagar Alam untuk mengusahakan realisasi TORA.

Asisten I berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mewujudkan TORA sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan, serta menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan khususnya di Kota Pagar Alam.

“Tidak semua lahan yang didiami atau digarap oleh masyarakat itu masuk ke dalam Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), oleh karena itu melalui kegiatan ini kami harap konflik-konflik lahan di dalam kawasan hutan dapat tuntas diselesaikan,” pungkas Asisten I. [Rls/Humas Diskominfo]