PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas dan keluarga veteran, yang diserahkan secara simbolis Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni, di Kecamatan Dempo Tengah, Dempo Utara dan Pagar Alam Selatan, kamis (15/12/2022).
Adapun keluarga yang menerima bantuan tersebut, keluarga Turani (Disabilitas) dusun Karang Dale Dempo Tengah, keluarga Maisa Andayani (Disabilitas) dusun Karang Dale Dempo Tengah, keluarga Subli (Veteran) dusun Simpang Sandar Angin Dempo Utara, dan keluarga Zuhrona (Disabilitas) dusun Pagar Agung Pagar Alam Selatan.
Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni dalam sambutannya mengatakan, setiap warga negara Indonesia termasuk penyandang disabilitas, memiliki kedudukan hukum dan hak yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Namun pada kenyataannya kata Wali Kota, sebagian besar penyandang disabilitas masih sangat rentan terhadap perlakuan diskriminatif yang dapat menghambat kemajuannya. Untuk itulah sambung Wali Kota, peran aktif dari pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesamaan hak, perlindungan dan kesempatan, bagi penyandang disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial, sebagai Leading Sector Pemkot Pagar Alam, yang menaungi urusan bidang sosial. Wali Kota berpesan agar Dinas Sosial untuk terus menggali potensi dan sinergi dengan bidang lainnya, dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam.
“Semoga segala upaya yang telah kita laksanakan ini, selalu di Ridhoi Allah SWT,” tutup Wali Kota. (Humas Diskominfo)