PAGAR ALAM – Senin (07/11/2022), Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna XII sidang ke-I DPRD Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna ini beragendakan Pembahasan RAPBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 dan Penjelasan Wali Kota Alam tentang Nota Pengantar RAPBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II DPRD Efsi serta di hadiri oleh Anggota DPRD Pagar Alam, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Asisten dan Staf Ahli Setdako, Kepala OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal dan BUMD.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas kinerja DPRD Kota Pagar Alam, yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan rencana perubahan APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2022, sampai dengan dihasilkan persetujuan bersama antara Pemkot Pagar Alam dengan DPRD Pagar Alam.
Wali Kota Alpian Maskoni menjelaskan, Pemkot Pagar Alam dalam melakukan penyusunan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2023 secara umum disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Dengan demikian maksud dan tujuan penyusunan rancangan tahun anggaran 2023 untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara,” tutup Wali Kota.(Humas Diskominfo)