PAGAR ALAM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, membuka rapat terkait Kesepakatan Peta Batas Kecamatan dan Kelurahan Kota Pagar Alam, yang bertempat di Ruang Rapat Besemah Due (II), Setdako Pagar Alam, pada Jum’at (22/11/2024).
Rapat yang diikuti oleh Bapeda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Seluruh Camat dan Lurah ini bertujuan untuk menetapkan kejelasan ataupun kepastian hukum terkait batasan Kecamatan dan Kelurahan kota Pagar Alam yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) nantinya.
Pj Sekda berharap Kepada Akademisi dalam hal ini Camat dan Lurah dapat menjelaskan kepada masyarakat banyak mengenai batasan-batasan wilayah perkecamatan maupun kelurahan, sehingga nantinya tidak menimbulkan sengketa ataupun hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Dinas-dinas terkait. [Rls/Humas Diskominfo]