PAGAR ALAM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, pimpin Rapat Kesiapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige, Setdako Pagar Alam, pada Jum’at sore (15/11/2024)
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang ditujukan KPU kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terkait kesiapan pesta Demokrasi, yakni pada Pilkada yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, sehingga meminta Pemkot Pagar Alam untuk menyiapkan 2 (Dua) petugas ketertiban dalam Pilkada nanti untuk setiap TPS yang ada di Kota Pagar Alam sesuai dengan kebutuhan yang tertera pada surat dari KPU.
Menanggapi surat tersebut, Pemkot Pagar Alam melalui Pj Sekda, menyampaikan pernyataan yang menyetujui permintaan dari KPU terkait untuk petugas ketertiban dalam Pilkada yang akan datang.
“Pemkot Pagar Alam nantinya akan melengkapi nama-nama yang diminta untuk memenuhi kelengkapan petugas ketertiban dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang, dan kami pun berharap semoga apa yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan bisa sama-sama dipertanggungjawabkan”, ucap Pj Sekda.
Rapat ini diselenggarakan oleh Satuan Pol PP dan dihadiri oleh Polres Kota Pagar Alam, Kejaksaan Negeri, KA Kesbangpol, Kabag Hukum, Ketua KPU, Bawaslu, Divisi Hukum KPU, Kasubag SDM KPU. [Rls/Humas Diskominfo]