Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia bersama Forkopimda Kota Pagar Alam, menghadiri acara pemberian Remisi umum bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam, yang berlokasi di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sabtu (17/08/2024).
Pada peringatan HUT ke-79 RI Tahun 2024, sebanyak 124 Warga binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel mendapatkan remisi.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Pagar Alam mengucapkan rasa syukur atas peringatan hari Kemerdekaan RI, yang tentunya menjadi milik segenap masyarakat Indonesia dan warga binaan permasyarakatan pada khususnya.
”Perwujudannya yakni, pemberian remisi, dimana remisi ini merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan selama menjalani pembinaan di Lembaga Permasyarakatan yang ada di Kota Pagar Alam,” kata Pj Walikota.
“Semoga warga binaan yang mendapat remisi bisa sukses dan tunjukkanlah sikap dan perilaku yang lebih baik,” pungkas Pj Walikota.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Pagar Alam juga memberikan bantuan berupa mesin packing otomatis kepada Lapas untuk warga binaan, yang secara langsung diberikan Pj Walikota kepada Kepala Lapas Kelas III Kota Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel.