Raperda Kota Pagar Alam Semester I 2024 Disahkan

PAGAR ALAM – Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia hadiri Rapat Paripurna V pada sidang ke-4 dalam agenda Laporan Hasil Pembahasan Raperda DPRD sekaligus penutupan Rapat Paripurna V, Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, pada Selasa (29/07/2024).

Rapat mengenai pembahasan laporan hasil tentang Raperda kota Pagar Alam Semester I Tahun 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Sandiyah, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta Wakil Ketua II Efsi.
Laporan hasil pembahasan Raperda disampaikan langsung oleh pihak Bapemperda, yang merekomendasikan kepada DPRD kota Pagar Alam tentang Rencana Jangka Panjang Peraturan Daerah tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam.
Setelah mendengarkan laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2024, agenda dilanjutkan degan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD Pagar Alam dan Pj Walikota Pagar Alam.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Yudha mengucapkan terimakasih kepada Bapemperda DPRD bersama tim ahli, yang telah membahas Raperda ini yang kemudian disetujui dalam keputusan bersama menjadi Perda, sehingga nantinya dapat dilakukan evaluasi dengan pihak terkait dan ditetapkan sebagai peraturan yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang telah berlaku.

“Saya mengajak semua unsur masyarakat untuk dapat terus berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, serta pemerintah dapat menetapkan peraturan daerah yang baik. Selain itu, saya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dan harapannya dapat terus dipertahankan dan akan menjadi sumbangsih bagi kemajuan pemerintah dan DPRD Kota Pagar Alam untuk dapat memberikan dampak yg baik bagi Kota Pagar Alam yang kita cintai ini,” pungkas Pj Walikota. [Rls/Humas Diskominfo]