Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam Rano Fahlesi ikuti Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama melalui Video Confernce (Vidcon), bertempat di Ruang Rapat Besemah III, Kamis (16/05/2024).
Rakor ini dibuka secara langsung oleh Plh. Dirjen Politik dan Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rakor ini bermaksud untuk memperkuat koordinasi dalam mengimplementasikan penguatan moderasi beragama bagi negara.
Penguatan moderasi beragama diperlukan karena moderasi beragama merupakan modal dasar untuk keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Penguatan moderasi beragama tersebut memerlukan arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Rakor ini diikuti oleh 80 peserta dari Kesbangpol secara luring, serta diikuti secara daring oleh Kesbangpol, bappeda, dan Kementerian Agama dari Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.