Pj Walikota H. Lusapta Yudha Kurnia didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, pimpin rapat persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, pada Jum’at (26/04/2024).
Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat yang telah dilaksanakan pada 02 Februari 2024 lalu, dimana telah dibahas dan dilakukan evaluasi, terdapat tujuh lokus penilaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam yang membidangi pelayanan publik, yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dua Puskesmas di Kota Pagar Alam.
Di tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mendapat nilai dari Ombudsman RI yakni C, dengan angka rata-rata 76,74 dengan opini Kualitas Sedang serta Zona Kuning. Sehingga untuk tahun 2024 ini, Pemkot Pagar Alam menargetkan nilai yang didapat dari Ombudsman RI yakni B, dengan angka rata-rata minimal 78, dengan opini Kualitas Tinggi atau Tertinggi serta Zona Hijau.
“Oleh karena itu, Ombudsman Republik Indonesia ini kita dapat penilaian terhadap pelayanan publik baik, contoh sederhana tempat charger handphone, itu saya lihat ada beberapa dinas yang saya lihat sudah ada, kemudian ada tempat kotak pengaduan, ada ruangan pengaduan, ada pejabat yang melayani pengaduan online. Lainnya juga jalur evakuasi, tempat helm, komputer nomor antrian, toilet Pria, Wanita dan Disabilitas, duang laktasi dan masih banyak lainnya,” pungkas Pj Walikota Yudha dalam arahannya.