Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melaksanakan kolaborasi dan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam mengenai pelayanar terhadap kesehatan tentang penyedia layanan Kesehatan bagi penyandang disabilitas dan tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas pada aspek sosial.
Kerjasama tersebut dituangkan kedalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan yang ditanda tangani oleh Pj Walikota H. Lusapta Yudha Kurnia bersama Ketua Pengadilan Negeri Andi Wilham, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri, Jum’at (19/04/2024).
Dalam sambutannya, Pj Walikota sangat mengapresiasi atas terselenggarannya MoU ini, sebagai langkah awa kerjasama antara kedua belah pihak sesuai dengan bidang masing-masing yang berkaitan dengan pelayanan aspek kesehatan dan sosial kepada pepenyandan Disabilitas.
Pj Walikota berharap melalui MoU Penandatanganan dan perjanjian kerjasama ini, dapat tercipta sinergitas antara Pemkot Pagar Alam dengan Pengadilan Negeri untuk saling dukung dalam memberika pelayanan prima bagi masyarakat dan khususnya kaum difabel.