Pj Sekda Rano Buka Rakor Pelayanan Publik Berbasis HAM

Pj Sekretaris Daerah Pagar Alam Rano Fahlesi ikuti rapat koordinasi yang membahas terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

 

PAGAR ALAM – Pj Sekretaris Daerah Pagar Alam Rano Fahlesi ikuti rapat koordinasi yang membahas terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, pada Senin (4/3/2024).

Rapat ini bertujuan untuk melakukan percepatan pelaksanaan P2HAM di Kota Pagar Alam. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.

Disampaikan oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Karyadi adapun indikator yang menjadi penilaian pelayanan publik berbasis HAM yakni ketersediaan aksebilitas, kesediaan sarana prasarana, dan ketersediaan sumber daya manusia.

Penilaian pelayanan publik ini tidak didasarkan pada penilaian suatu pemerintahan daerah. Akan tetapi, penilaian ini ditujukan langsung pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda mewakili Pemerintah Kota Pagar Alam mendukung percepatan pelaksanaan P2HAM ini.

“Kami sangat mensupport kegiatan P2HAM di Kota Pagar Alam, dan diharapkan pada semua OPD yang terkait pada pelayanan publik untuk dapat bekerjasama dan mengikuti program ini,” jelas Pj Sekda.