PAGAR ALAM – Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni menghadiri Rapat Paripurna XIII sidang ke IV DPRD Kota Pagar Alam, yang dipimpin Ketua DPRD Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, Wakil Ketua II Efsi dan diikuti Anggota DPRD Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (12/12/2022).
Paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan BAPEMPERDA Kota Pagar Alam yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda Sakuni, dilanjutkan sambutan Wali Kota Pagar Alam dan Penutupan Paripurna XIII oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.
Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPRD Kota Pagar Alam, yang telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam. Serta Wali Kota juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III. Atas jerih payah berupa pikiran dan tenaga untuk melakukan pembahasan Peraturan Daerah yang diajukan.
Diakhir sambutannya, Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pihak Legislatif bersama pihak Eksekutif serta kerjasama yang terjalin baik selama ini akan dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan untuk Kota Pagar Alam lebih maju lagi.
Setelah penutupan Paripurna XIII oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam selesai, dilanjutkan dengan pembukaan rapat Paripurna XIV sidang ke-I dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2022, dilanjutkan Pidato Pengantar Wali Kota Pagar Alam Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2022 dan terakhir Pembahasan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Pagar alam. (Humas Diskominfo)