TPKAD Pagar Alam Resmi Dikukuhkan

Melalui slogan Besema (Berantas rentenir, sejahterakan masyarakat), Pemkot sangat mendukung upaya dari OJK dalam program melawan rentenir. Hal tersebut disampaikan Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni pada kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Pagar Alam Tahun 2021, bertempat di Gedung Seminar Villa & Hotel Gunung Gare. Selasa (05/10/2021).

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pada sambutannya, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mewakili Pemerintah Kota Pagar Alam mengucapkan terima kasih kepada OJK Sumsel yang telah menyempatkan hadir dalam pengukuhan TPKAD Kota Pagar Alam tahun 2021, serta dapat memberikan masukan pada kegiatan rapat koordinasi TPKAD Kota Pagar Alam.

“Kemudian saya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada tim TPKAD yang baru saja dikukuhkan, harapannya kedepan semoga tim ini dapat menjalankan tugas pokok yang sesuai dengan fungsinya,” Kata Walikota.

Walikota menyebutkan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, melalui perorangan, kelompok ekonomi masyarakat, koperasi maupun UMKM telah dilaksanakan dengan nyata melalui subsidi bunga pinjaman 0%.

Melalui kegiatan ini, Walikota berharap program-program yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus dapat meningkatkan roda perekonomian di kota Pagar Alam.

Pada kegiatan pengukuhan ini rutu hadir Kepala Kejaksaan Negeri M. Zuhri, Pabung 0405 Mayor Inf. Saibudin, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala OJK Sumsel, Kepala Perwakilan BI Sumsel, Kepala Direktorat Jenderal Provinsi Sumsel, Kepala Biro Perekonomian Sumsel dan Anggota TPKAD Kota Pagar Alam.

Sebagai informasi, untuk langkah awal pengajuan KUR 0% ini dapat melakukan verifikasi melalui dinas terkait sesuai dengan bidangnya seperti Disperindagkop, Dinas Pertanian ataupun Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Kemudian langkah selanjutnya diarahkan ke pihak Bank Sumsel Babel selaku pemberian pinjaman. (Humas Diskominfo)

Share