Walikota Alpian Maskoni resmi melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam Drs. Samsul Bahri Burlian, M.Si, menggantikan Drs.H. Safrudin, M.Si, yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda ini bertempat di ruang rapat Besemah II Setdako Pagar Alam, Senin (2/9/2019).
Drs. Samsul Bahri Burlian, M.Si dilantik sebagai Pj Sekda Kota Pagar Alam berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 800/2564/BKD.II/2019, Tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam.
Walikota Alpian Maskoni dalam sambutannya mengatakan, penunjukkan Pj Sekda Kota Pagar Alam ini untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan ini kata Walikota, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Walikota menjelaskan jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi yang strategis, sebab Sekretaris Daerah menjadi penggerak mesin birokrasi dan harus mampu mejabarkan serta menjalankan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota, yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah.
“Yang paling utama, Sekretaris Daerah harus menjadi contoh dan panutan bagi ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam,” pesan Walikota.
Untuk itu, Walikota berpesan kepada Pj Sekda yang baru untuk memfokuskan tenaga, pikiran dan perhatiannya pada proses penataan, perbaikan dan produktivitas kinerja, sesuai dengan tugas dan fungsi.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Walikota Muhammad Fadli, mantan Sekda Kota Pagar Alam H Safrudin, Kepala Kejaksaan Negeri M. Zuhri SH.MH, Kapolres AKBP Tri Saksono Puspo Aji, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Saut Erwin Hartono A. Munthe, SH.MH, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita, dan jajaran Pemkot Pagar Alam. (Humas Diskominfo)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.