Berdasarkan Teleks Menteri Dalam Negeri Nomor: 003.1/5647/SJ tanggal 4 Juli 2019 perihal partisipasi menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-74 Tahun 2019, disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:
- Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2019.
- Memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya dilingkungan masing-masing.
- Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana terlampir atau dapat diunduh pada www.setneg.go.id ke berbagai media ( Website atau media sosial instansi, stiker kendaraan dinas, souvenir maupun merchandise instansi).
Demikian untuk dilaksanakan.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.