Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2018, pada rapat paripurna III di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (26/2/2019).
LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ disampaikan Walikota Alpian Maskoni didampingi Wakil Walikota Muhammad Fadli, Sekda Kota Pagar Alam H Safrudin, Plt Sekretaris DPRD, serta jajaran Pemkot Pagar Alam. (Humas Diskominfo)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.