Arti Lambang

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 09 Tahun 2003 Tanggal 14 Agustus 2003 tentang Lambang Daerah Kota Pagar Alam berbentuk perisai bergaris kuning emas dan dasarnya merah putih yang melambangkan pemancangan pertama merah putih di Daerah Pagar Alam, yang didalamnya terdapat lukisan-lukisan yang bermakna sebagai berikut :

 

Padi berjumlah 17 (Tujuh Belas) butir melambangkan Tanggal 17 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
Bambu runcing 2 (Dua) buah setiap bambu terdiri dari 4 ruas sehingga berjumlah 8 ruas, melambangkan bulan 8 (Bulan Agustus), bulan Proklamsi Kemerdekaan Republik Indonesia;
5 (Lima) tandan buah kopi, setiap tandan terdiri dari 9 (Sembilan) buah biji, sehingga berjumlah 45 (Empat Puluh Lima) buah biji, melambangkan Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
Bambu runcing melambangkan Kota Perjuangan;
Pita warna merah putih pengikat bambu runcing melambangkan eratnya ikatan Persatuan dan Kesatuan rakyat dalam melawan penjajah.
Pita bertuliskan “BESEMAH KOTA PERJUANGAN” terdiri dari 21 (Dua Puluh Satu) huruf melambangkan tanggal berdirinya Kota Pagar Alam sekaligus motto yang mengandung pengertian bahwa perjuangan masyarakat besemah belum selesai dan akan terus berlanjut;
Bangunan gedung berjumlah 6 (Enam) buah, melambangkan bulan 6 (bulan Juni) bulan berdirinya Kota Pagar Alam;
Atap rumah adat besemah berwarna hitam berjumlah 2001, melambangkan Tahun berdirinya Kota Pagar Alam, Penulisan kata “ Pagar Alam” terdiri dari dua suku kata (Pagar Alam);
Tulisan Pagar Alam pada atap rumah adat besemah berwarna putih;
Gunung Dempo merupakan ciri khas geografi Daerah Kota Pagar Alam;
Bangunan Gedung dilembah Gunung Dempo melambangkan Kota;
Latar belakang Gunung Dempo berwarna biru muda, melambangkan daerah perkebunan/pertanian dimana mayoritas masyarakatnya petani;
Petak Warna putih, melambangkan cita-cita luhur dan kesucian;
Petak Warna hijau daun, melambangkan kesuburan tanah.

Share

Leave a Reply