Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan hanya dua travel umroh yang mengurus izin penyelenggaraan umroh di Sumsel dan izin di daerah. Kedua travel umroh tersebut yakni PT Al Ahram Sarana Wisata dan PT Surya Sekawan Nusa. Keduanya telah membuka Kantor Cabang dan kantor perwakilan di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
Kepastian tersebut diungkapkan pada sosialisasi Travel Umroh berizin oleh staf khusus Gubernur Sumsel Bidang Transportasi dan infrastruktur M. Ali Akbar, di ruang rapat Besemah II Setdako Pagar Alam, Kamis (5/4). Turut hadir Asisten I H Rahmad Madroh, Kepala Kantor Kemenag Pagar Alam H Win Hartan, Kepala SKPD beserta jajaran Pemkot Pagar Alam.
Dua perusahaan tersebut telah ditetapkan sesuai dengan keputusan nomor 456/289/SKG/I/2017 tanggal 2 Januari 2017 tentang umroh langsung sistem reguler dan berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 37 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan umroh langsung dari bandara SMB II ke bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah.
Pada kesempatan itu, Ali Akbar mengimbau seluruh masyarakat Kota Pagar Alam untuk berhati-hati dalam memiliki travel umroh. Masyarakat juga diminta untuk menanyakan langsung kepada Pemerintah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan dan Kementerian Agama tentang travel umroh mana saja yang memiliki izin sehingga tidak menjadi korban penipuan.
Sementara, Pjs Walikota Pagar Alam Musni Wijaya melalui Asisten I H Rahmad Madroh, dalam sambutannya mengimbau masyarakat Kota Pagar Alam untuk berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh dengan biaya murah Travel Umroh. Pemkot Pagar Alam melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan dan Kementerian Agama akan membantu memberi informasi kepada masyarakat tentang travel umroh yang berizin. (Tim Humas/Tim Website Diskominfo)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.